Integrasi Sosial
Integrasi sosial adalah
jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah
unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan. Suatu integrasi sosial di perlukan agar
masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan
fisik maupun konflik yang
terjadi secara sosial budaya.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa
terintegrasi di atas dua landasan berikut :
1. Suatu
masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan)
diantara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai
kemasyarakatan yang bersifat fundamental.
2. Masyarakat
terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari
berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation).
Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial
lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat
terhadap berbagai kesatuan sosial.
Integrasi masyarakat akan terwujud apabila
mampu mengendalikan prasangka yang ada di dalam masyarakat, sehingga tidak
terjadi konflik, dominasi, mengdeskriditkan pihak-pihak lainnya dan tidak
banyak sistem yang tidak saling melengkapi dan tumbuh integrasi tanpa paksaan.
Oleh karena itu untuk mewujudkan integrasi bangsa pada bangsa yang majemuk
dilakukan dengan mengatasi atau mengurangi prasangka.
Pertentangan Sosial
Konflik (pertentangan) mengandung suatu
pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang
dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar
konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari
situasi konflik yaitu :
1. Terdapatnya
dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam
konflik.
2. Unit-unit
tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam
kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan,
masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
3. Terdapatnya interaksi di antara
bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang
dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya
kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi paa lingkungan yang paling
kecil yaitu individu, sampai kepada lingkungan yang luas yaitu masyarakat:
1. Pada
taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya
pertentangan, ketidakpastian, atau
emosi-emosi dan dorongan yang
antagonistic didalam diri seseorang
1. Pada
taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri
individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam
tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk
menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
2. para
taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai
dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai an norma-norma kelompok yang
bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta
minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber
sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang aa dalam
kebudayaan-kebudayaan lain.
Penganut konflik berpendapat
bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling
ketergantungan di antara berbagai kelompok. Integrasi sosial akan terbentuk
apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas
teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial. Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik
dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang
terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya, integrasi yang tidak
sempurna dapat menciptakan konflik.
Faktor-Faktor
Faktor-faktor yang
menyebabkan timbulnya konflik yaitu:
a. Kekuasaan Kekuasaan
adalah kemampuan untuk memenangkan kemauannya
sendiri, juga kalau kemampuan itu
bertentangan dengan kemauan orang lain.Barang kali pihak berkuasa lebih kuat
fisiknya, sehingga mampu mengalahkan pihak lain, maka dengan adanya orang yang
berkuasa atau mempunyai wewenang, tentuakan terdapat sebagian besar orang
dibawah wewenang mereka.
1. Kepentingan
Perbedaan-perbedaan dalam posisi mengakibatkan kepentingan kepentingan
antagonistis diantara mereka yang bersangkutan. Pihak yangberwenang mempunyai
rulling interest yang berlainan dari pihak yang dikuasai. Hal itu pernah
diungkapkan oleh Karl Marx dimana ia menyebutkan pembagian kerja sebagai
permulaan masyarakat kelas dan kesadaran sesat(False Consciusnes). Pihak yang
berwenang berkepentingan dalam ketahanan dan kelestarian status quo atau
susunan sosial yang telah memberikan kedudukan kepada mereka. Jadi mereka akan
cenderung untuk membela dan mempertahankan status quo itu.Sebaliknya pihak yang
dikuasai akan merasa diri tertekan dan terkekang oleh status quo, sehingga
menginginkan perubahan bahkan perombakan.
2. Kelompok
yang Antagonistis Uraian tentang kelompok-kelompok yang antagonistis Dahrendorf
membuat disfungsi antara kelompok potensial dankelompok aktual. Kalau sejumlah
mempunyai kepentingan bersama entah kepentingan sendiri, entah disadari namun
mereka belum beroganisasi dan bersatu, mereka disebut kelompok konflik
potensial. Mereka mempunyai kemungkinan (potensi) untuk menjadi kelompok
actual.
Macam-macam Konflik
Menurut Dahrendorf, konflik dibedakan menjadi 4 macam:
·
Konflik antara atau dalam peran sosial (intrapribadi), misalnya antara
peranan-peranan dalam keluarga atau profesi (konflik peran (role))
·
Konflik antara kelompok-kelompok sosial
(antar keluarga, antar gank).
·
Konflik kelompok terorganisir dan tidak
terorganisir (polisi melawan massa).
·
Koonflik antar satuan nasional (kampanye,
perang saudara)
·
Konflik antar atau tidak antar agama
·
Konflik antar politik.
Akibat konflik
Hasil dari sebuah konflik adalah sebagai
berikut :
·
meningkatkan solidaritas sesama anggota
kelompok (ingroup) yang mengalami konflik dengan kelompok lain.
·
keretakan hubungan antar kelompok yang
bertikai.
·
perubahan kepribadian pada individu, misalnya
timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga dll.
·
kerusakan harta benda dan hilangnya jiwa
manusia.
·
dominasi bahkan penaklukan salah satu pihak
yang terlibat dalam konflik.
Para pakar teori telah mengklaim bahwa
pihak-pihak yang berkonflik dapat menghasilkan respon terhadap konflik menurut
sebuah skema dua-dimensi; pengertian terhadap hasil tujuan kita dan pengertian
terhadap hasil tujuan pihak lainnya. Skema ini akan menghasilkan hipotesa
sebagai berikut:
·
Pengertian yang tinggi untuk hasil kedua
belah pihak akan menghasilkan percobaan untuk mencari jalan keluar yang
terbaik.
·
Pengertian yang tinggi untuk hasil kita
sendiri hanya akan menghasilkan percobaan untuk “memenangkan” konflik.
·
Pengertian yang tinggi untuk hasil pihak lain
hanya akan menghasilkan percobaan yang memberikan “kemenangan” konflik bagi
pihak tersebut.
·
Tiada pengertian untuk kedua belah pihak akan
menghasilkan percobaan untuk menghindari konflik.
Pencapaian tujuan dihubungkan dengan sistem
kepribadian dalam arti bahwa tujuan sistem-sistem sosial mencerminkan titik
temu dari tujuan-tujuan individu dan memberikan mereka arah sesuai dengan
orientasi nilai bersama. Hubungan antara pencapaian tujuan dengan sistem
kepribadian ini mencerminkan perspektif Parsons bahwa tindakan selalu diarahkan
pada tujuannya.
Perlu dicari beberapa bentuk akomodatif yang
dapat mengurangi konflik sebagai akibat dari prasangka, yaitu melalui empat
sistem, diantaranya ialah :
1. Sistem budaya seperti nilai-nilai
Pancasila dan UUD 1945.
2. Sistem sosial seperti kolektiva-kolektiva
sosial dalam segala bidang.
3. Sistem kepribadian yang terwujud
sebagai pola-pola penglihatan (persepsi),
perasaan (cathexis), pola-pola
penilaian yang dianggap pola-pola
keindonesiaan, dan
4. Sistem Organik jasmaniah, di mana
nasionalime tidak didasarkan atas
persamaan ras. Untuk mengurangi prasangka,
keempat sistem itu harus dibina,
dikembangkan dan memperkuatnya sehingga
perwujudan nasionalisme
Indonesia dapat tercapai.
Upaya-upaya
Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut
adalah :
1. elimination; yaitu pengunduran diri salah
satu pihak yang telibat dalam konflik yang diungkapkan dengan : kami mengalah,
kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri
2. Subjugation atau domination, artinya orang
atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain
untuk mentaatinya
3. Majority Rule artinya suara terbanyak yang
ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4. Minority Consent; artinya kelompok
mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan
dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama
5. Compromise; artinya kedua atau semua sub
kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan
tengah
6. Integration; artinya pendapat-pendapat
yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai
kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak
Opini
Kita sebagai bangsa Indonesia, seharusnya
menjunjung tinggi nilai kesatuan dan persatuan Bangsa, walaupun terdapat
perbedaan namun seharusnya, setiap masalah yang ada hendaklah di pikir dengan
kepala dingin terlebih dahulu. Terdapat banyak kasus demo masal ataupun tawuran
antarwarga maupun pelajar, yang sangat merugikan diri sendiri dan orang lain
disekitar kita. Untuk itu, perlulah ditanamkan jiwa cinta damai dan penuh kasih
diantara masyarakat, sehingga Bangsa dapat damai dan rakyat dapat hidup dengan rukun.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar