1 Pengertian Agama
Pengertian agama menurut kamus besar Bahasa
Indonesia adalah system yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan
peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan
dengan pergaulan manusia serta lingkungannya. Kata agama berasal dari Bahasa
sansekerta yang berarti tradisi, sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep
ini adalah religi yang berasal dari Bahasa latin religio dan berakar pada kata
kerja re-ligare yang berarti mengikat kembali. Maksudnya dengan religi
seseorang mengikat dirinya kepada tuhan. Pengertian agama menurut M. Hasbi
Alshiddiqy adalah tuntunan yang melengkapi segala segi dan suatu peruangan
untuk memperoleh kekayaan dunia dan kesentosaan akhirat, pengertian agama
menurut Emile Durkheim adalah suatu sisten yang terpadu yang terdiri atas
kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci.
2 Pengertian Masyarakat
1.
Peter l. Berger, definisi masyarakat adalah suatu keseluruhan
kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya. Keseluruhan yang kompleks sendiri
berarti bahwa keseluruhan itu terdiri atas bagian-bagian yang membentuk suatu
kesatuan .
2.
Karl Marx, definisi masyarakat ialah keseluruhan hubungan –
hubungan ekonomis, baik produksi maupun konsumsi, yang berasal dari
kekuatan-kekuatan produksi ekonomis, yakni teknik dan karya.
3.
Gillin & Gillin, definisi masyarakat adalah kelompok manusia
yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang diikat
oleh kesamaan.
4.
Harold j. Laski, definisi masyarakat adalah suatu kelompok
manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya
keinginan-keinginan mereka bersama.
5.
Robert Maciver, definisi masyarakat adalah suatu sistim
hubungan-hubungan yang ditertibkan (society means a system of ordered
relations)
6.
Selo Soemardjan, definisi masyarakat adalah orang-orang yang
hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
7.
Horton & Hunt, definisi masyarakat adalah suatu organisasi
manusai yang saling berhubungan.
8.
Mansur Fakih, definisi masyarakat adalah sesuah sistem yang
terdiri atas bagian-bagian yang saling berkaitan dan masing-masing bagian
secara terus menerus mencari keseimbangan (equilibrium) dan harmoni.
9.
Emile Durkheim, definisi masyarakat merupakan suau kenyataan
objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
10. Paul b. Horton &
c. Hunt, definisi masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri,
hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama , tinggal di
suatu wilayah tertentu , mempunyai kebudayaan sama serta melakukan
sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut .
3 Hubungan Agama dengan
Masyarakat
Telah kita ketahui Indonesia memiliki banyak
sekali budaya dan adat istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat dan
agama. Dari berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan hubungannya
dengan agama dan masyarakat dalam melestraikan budaya.Sebagai contoh budaya
Ngaben yang merupakan upacara kematian bagi umat hindu Bali yang sampai
sekarang masih terjaga kelestariannya.
Hal ini membuktikan bahwa agama mempunyai
hubungan yang erat dengan budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk
selalu menjalankan perintah agama dan melestarikan kebudayaannya.Selain itu
masyarakat juga turut mempunyai andil yang besar dalam melestarikan budaya,
karena masyarakatlah yang menjalankan semua perintah agama dan ikut menjaga
budaya agar tetap terpelihara.
Selain itu ada juga hubungan lainnya,yaitu
menjaga tatanan kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika
dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang
harmonis,karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain.
Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan
yang ada,hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat
membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita
agar tidak diakui oleh negara lain.
Namun sekarang ini agamanya hanyalah sebagi
symbol seseorang saja. Dalam artian seseorang hanya memeluk agama, namun tidak
menjalankan segala perintah agama tersebut. Dan di Indonesia mulai banyak
kepercayaan-kepercayaan baru yang datang dan mulai mengajak/mendoktrin
masyarakat Indonesia agar memeluk agama tersebut. Dari banyaknya
kepercayaan-kepercayaan baru yang ada di Indonesia, diharapkan pemerintah mampu
menanggulangi masalah tersebut agar masyarakat tidak tersesaat di jalannya. Dan
di harapkan masyarakat Indonesia dapat hidup harmonis, tentram, dan damai antar
pemeluk agama yang satu dengan lainnya.
4 Kaitan Agama Dalam Masyarakat
Menurut Elizabeth K. Nottingham (1954), kaitan
agama dalam masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak
menggambarkan keseluruhannya secara utuh.
1.
Masyarakat yang Terbelakang dan Nilai-nilai Sakral
Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi, dan
terbelakang. Anggota masyarakatnya menganut agama yang sama. Sebab itu,
keanggotaan mereka dalam masyarakat dan dalam kelompok keagamaan adalah sama.
Agama menyusup ke dalam kelompok aktivitas yang lain.
Sifat-sifatnya: agama memasukkan pengaruhnya
yang sakral ke dalam sistem masyarakat secara mutlak, nilai agama sering
meningkatkan konservatisme dan menghalangi perubahan dalam masyarakat dan agama
menjadi fokus utama pengintegrasian dan persatuan masyarakat secra keseluruhan
yang berasal dari keluarga yang belum berkembang.
2.
Mayarakat-masyarakat Praindustri yang Sedang Berkembang
Masyarakatnya tidak terisolasi, ada
perkembangan teknologi. Agama memberi arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam
tiap masyarakat,pada saat yang sama, lingkungan yang sakral dan yang sekular
masih dapat dibedakan. Fase kehidupan sosial diisi dengan upacara-upacara
tertentu. Di pihak lain, agama tidak memberikan dukungan sempurna terhadap
aktivitas sehari-hari, agama hanya memberikan dukungan terhadap adat-istiadat.
Pendekatan rasional terhadap agama dengan
penjelasan ilmiah biasanya akan mengacu dan berpedoman pada tingkah laku yang
sifatnya ekonomis dan teknologis dan tentu akan kurang baik. Karena adlam
tingkah laku, tentu unsur rasional akan lebih banyak, dan bila dikaitkan dengan
agama yang melibatkan unsur-unsur pengetahuan di luar jangkauan manusia
(transdental), seperangkat symbol dan keyakinan yang kuat, dan hal ini adalah
keliru. Karena justru sebenarnya, tingkah laku agama yang sifatnya tidak
rasional memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.
Agama melalui wahyu atau kitab sucinya memberikan petunjuk kepada manusia untuk memenuhi kebutuhan mendasar, yaitu selamat di dunia dan akhirat. Dalam perjuangannya, tentu tidak boleh lalai. Untuk kepentingan tersebut, perlu jaminan yang memberikan rasa aman bagi pemeluknya. Maka agama masuk dalam sistem kelembagaan dan menjadi sesuatu yang rutin. Agama menjadi salah satu aspek kehiduapan semua kelompok sosial, merupakan fenomena yang menyebar mulai dari bentuk perkumpulan manusia, keluarga, kelompok kerja, yang dalam beberapa hal penting bersifat keagamaan. Adanya organisasi keagamaan, akan meningkatkan pembagian kerja dan spesifikasi fungsi,juga memberikan kesempatan untuk memuaskankebutuhan ekspresif dan adatif.
Agama melalui wahyu atau kitab sucinya memberikan petunjuk kepada manusia untuk memenuhi kebutuhan mendasar, yaitu selamat di dunia dan akhirat. Dalam perjuangannya, tentu tidak boleh lalai. Untuk kepentingan tersebut, perlu jaminan yang memberikan rasa aman bagi pemeluknya. Maka agama masuk dalam sistem kelembagaan dan menjadi sesuatu yang rutin. Agama menjadi salah satu aspek kehiduapan semua kelompok sosial, merupakan fenomena yang menyebar mulai dari bentuk perkumpulan manusia, keluarga, kelompok kerja, yang dalam beberapa hal penting bersifat keagamaan. Adanya organisasi keagamaan, akan meningkatkan pembagian kerja dan spesifikasi fungsi,juga memberikan kesempatan untuk memuaskankebutuhan ekspresif dan adatif.
5 Cara Beragama
1.
Tradisional , yaitu cara beragama berdasarkan tradisi. Cara ini
mengikuti cara beragama nya nenek moyang, leluhur atau orang-orang dari
angkatan sebelumnya. Pada umumnya kuat dalam beragama, sulit menerima hal-hal
keagamaan yang baru atau pembaharuan. Apalagi bertukar agama bahkan tidak ada
minat. Dengan demikian kurang dalam meningkatkan ilmu amal keagamaannya.
2.
Formal , yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku
di lingkungan atau masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara beragama
orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh, pada umumnya tidak kuat
dalam beragama. Mudah mengubah cara beragamanya. Mudah bertukar agama jika
memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya.
3.
Rasional, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio
sebisanya. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran
agama dengan pengetahuan, ilmu ,dan pengamalannya.
4.
Metode pendahulu, yaitu cara beragamaberdasarkan penggunaan akal
dan hati (perasaan) di bawah wahyu ,untuk itu mereka selalu berusaha memahami
dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu ,pengamalan dan penyebaran (dakwah).
Merekaselalu mencari ilmu dulu kepada orang yang di anggap ahlinya dalam ilmu
agama yang memegang teguh ajaran asli yang di bawa oleh utusan misalnya Nabi
atau Rasul sebelum mereka mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang
teguh) dengan itu semua .
5.
6 Fungsi Agama dalam Masyarakat
Agama juga merupakan salah satu prinsip yang
(harus) dimiliki oleh setiap manusia untuk mempercayai Tuhan dalam kehidupan
mereka. Tidak hanya itu, secara individu agama bisa digunakan untuk menuntun
kehidupan manusia dalam mengarungi kehidupannya sehari-hari. Adapun fungsi
agama adalah sebagai berikut :
1.
Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai, bersumber pada
kerangka acuan yang bersifat sakral, maka normanya pun dikukuhkan dengan
sanksi-sanksi sakral. Dalam setiap masyarakat sanksi sakral mempunyai kekuatan
memaksa istimewa, karena ganjaran dan hukumannya bersifat duniawi dan
supramanusiawi dan ukhrowi.
2.
Fungsi agama di bidang sosial adalah fungsi penentu, di mana
agama menciptakan suatu ikatan bersama, baik di antara anggota-anggota beberapa
mayarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan
mereka.
3.
Fungsi agama sebagai sosialisasi individu ialah individu, pada
saat dia tumbuh menjadi dewasa, memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam
tuntunan umum untuk (mengarahkan) aktivitasnya dalam masyarakat, dan berfungsi
sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya. Orang tua di mana pun tidak
mengabaikan upaya “moralisasi” anak-anaknya, seperti pendidikan agama
mengajarkan bahwa hidup adalah untuk memperoleh keselamatan sebagai tujuan
utamanya. Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan tersebut harus beribadat dengan
kontinyu dan teratur, membaca kitab suci dan berdoa setiap hari, menghormati
dan mencintai orang tua, bekerja keras, hidup secara sederhana, menahan diri
dari tingkah laku yang tidak jujur, tidak berbuat yang senonoh dan mengacau,
tidak minum-minuman keras, tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang, dan tidak
berjudi. Maka perkembangan sosialnya terarah secara pasti serta konsisten
dengan suara hatinya.
4.
Fungsi Edukatif (Pendidikan). Ajaran agama secara yuridis
(hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar
pribagi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan
yang benar menurut ajaran agama masing-masing.
5.
Fungsi Penyelamat. Dimanapun manusia berada, dia selalu
menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi
kehidupan dunia dan akhirat. Charles Kimball dalam bukunya Kala Agama Menjadi
Bencana melontarkan kritik tajam terhadap agama monoteisme (ajaran menganut
Tuhan satu). Menurutnya, sekarang ini agama tidak lagi berhak bertanya: Apakah
umat di luat agamaku diselamatkan atau tidak? Apalagi bertanya bagaimana mereka
bisa diselamatkan? Teologi (agama) harus meninggalkan perspektif (pandangan)
sempit tersebut. Teologi mesti terbuka bahwa Tuhan mempunyai rencana
keselamatan umat manusia yang menyeluruh. Rencana itu tidak pernah terbuka dan
mungkin agamaku tidak cukup menyelami secara sendirian. Bisa jadi agama-agama
lain mempunyai pengertian dan sumbangan untuk menyelami rencana keselamatan
Tuhan tersebut. Dari sinilah, dialog antar agama bisa dimulai dengan terbuka
dan jujur serta setara.
6.
Fungsi Perdamaian. Melalui tuntunan agama seorang/sekelompok
orang yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan
diri sendiri, sesama, semesta dan Alloh. Tentu dia/mereka harus bertaubat dan
mengubah cara hidup.
7.
Fungsi Kontrol Sosial. Ajaran agama membentuk penganutnya makin
peka terhadap masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan,
keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong untuk
tidak bisa berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki sistem kehidupan
yang ada.
8.
Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas. Bila fungsi ini dibangun secara
serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar
“Civil Society” (kehidupan masyarakat) yang memukau.
9.
Fungsi Pembaharuan. Ajaran agama dapat mengubah kehidupan
pribadi seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini
seharusnya agama terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan
moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
10. Fungsi Kreatif. Fungsi
ini menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama
bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi
orang lain.
11. Fungsi Sublimatif
(bersifat perubahan emosi). Ajaran agama mensucikan segala usaha manusia, bukan
saja yang bersifat agamawi, melainkan juga bersifat duniawi. Usaha manusia
selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama, bila dilakukan atas niat
yang tulus, karena untuk Alloh, itu adalah ibadah.
§
Dimensi Komitmen Agama
Masalah fungsionalisme agama dapat dinalisis
lebih mudah pada komitmen agama, menurut Roland Robertson (1984), diklasifikasikan
berupa keyakinan, praktek, pengalaman, pengetahuan, dan konsekuensi.
1.
Dimensi keyakinan mengandung perkiraan atau harapan bahwa orang
yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu, bahwa ia akan
mengikuti kebenaran ajaran-ajaran agama.
2.
Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti,
yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata. Ini menyangkut,
pertama, ritual, yaitu berkaitan dengan seperangkat upacara keagamaan,
perbuatan religius formal, dan perbuatan mulia. Kedua, berbakti tidak bersifat
formal dan tidak bersifat publik serta relatif spontan.
3.
Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama
mempunyai perkiraan tertentu, yaitu orang yang benar-benar religius pada suatu
waktu akan mencapai pengetahuan yang langsung dan subjektif tentang realitas
tertinggi, mampu berhubungan, meskipun singkat, dengan suatu perantara yang
supernatural.
4.
Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan, bahwa
orang-orang yang bersikap religius akan memiliki informasi tentang
ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan, kitab suci, dan
tradisi-tradisi keagamaan mereka.
5.
Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan
tingkah laku perseorangan dan pembentukan citra pribadinya.
7 Pelembagaan Agama
Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau
lembaga untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang menganut agama.
Pelembagaan Agama di Indonesia yang mengurusi agamanya
1.
Islam : MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah Lembaga Swadaya
Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia
untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia.
Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan
dengan tanggal 26 juli 1975 di Jakarta, Indonesia.
2.
Kristen : Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) (dulu
disebut Dewan Gereja-gereja di Indonesia – DGI) didirikan pada 25 Mei 1950 di
Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia untuk
mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah. Karena
itu, PGI menyatakan bahwa tujuan pembentukannya adalah “mewujudkan Gereja
Kristen Yang Esa di Indonesia.”
3.
Katolik : Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI atau Kawali)
adalah organisasi Gereja Katolik yang beranggotakan para Uskup di Indonesia dan
bertujuan menggalang persatuan dan kerja sama dalam tugas pastoral memimpin
umat Katolik Indonesia. Masing-masing Uskup adalah otonom dan KWI tidak berada
di atas maupun membawahi para Uskup dan KWI tidak mempunyai cabang di daerah.
Keuskupan bukanlah KWI daerah. Yang menjadi anggota KWI adalah para Uskup di
Indonesia yang masih aktif, tidak termasuk yang sudah pensiun. KWI bekerja
melalui komisi-komisi yang diketuai oleh Uskup-Uskup. Pada 2006 anggota KWI
berjumlah 36 orang, sesuai dengan jumlah keuskupan di Indonesia (35 keuskupan)
ditambah seorang uskup dari Ambon (Ambon memiliki 2 uskup)
4.
Hindu : Parisada Hindu Dharma Indonesia ( Parisada ) ialah:
Majelis tertinggi umat Hindu Indonesia.
5.
Budha : MBI Majelis Buddhayana Indonesia adalah majelis umat
Buddha di Indonesia. Majelis ini didirikan oleh Bhante Ashin Jinarakkhita pada
hari Asadha 2499 BE tanggal 4 Juli 1955 di Semarang, tepatnya di Wihara Buddha
Gaya, Watugong, Ungaran, Jawa Tengah, dengan nama Persaudaraan Upasaka-Upasika
Indonesia (PUUI) dan diketuai oleh Maha Upasaka Madhyantika S. Mangunkawatja.
6.
Konghucu : MATAKIN Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia
adalah sebuah organisasi yang mengatur perkembangan agama Khonghucu di
Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1955. Keberadaan umat beragama
Khonghucu beserta lembaga-lembaga keagamaannya di Nusantara atau Indonesia ini
sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, bersamaan dengan kedatangan perantau
atau pedagang-pedagang Tionghoa ke tanah air kita ini. Mengingat sejak zaman
Sam Kok yang berlangsung sekitar abad ke-3 Masehi, Agama Khonghucu telah
menjadi salah satu di antara Tiga Agama Besar di China waktu itu; lebih-lebih
sejak zaman dinasti Han, atau tepatnya tahun 136 sebelum Masehi telah dijadikan
Agama Negara .
Sumber
Afrianto, Anton. 2013. Makalah Agama dan Masyarakat. http://gadogadoinf.blogspot.com. Diakses : 1 Desember
2018
Destiara, Cipta. 2013. Fungsi Agama dan Masyarakat Ilmu Sosial Dasar. http://ciptadestiara.wordpress.com. Diakses : 1
Desember 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar