Berita
hoax adalah berita yang salah atau tidak akurat dan banyak juga
informasi yang memang dimanipulasi karena kesalahan pemberitaan.
semakin maraknya penggunaan media online dan sosial media semakin meningkatkan efek
dari berita yang membuat penyebaran menjadi semakin lebih mudah dan cepat.
Adapun faktor mudahnya memanipulasi berita atau menciptakan berita juga
turut menyumbang dalam maraknya berita hoax
Selasa, 13 November 2018
Pedesaan dan Perkotaan
1. Masyarakat Pedesaan
(masyarakat tradisional)
a. Pengertian desa/pedesaan
a. Pengertian desa/pedesaan
Yang dimaksud dengan
desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah
suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan
tersendiri.
Menurut Bintaro, desa
merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan
kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan
pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedangkan menurut Paul
H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri
sebagai berikut :
·
Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara
ribuan jiwa.
·
Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap
kebiasaan
·
Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang
sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan
pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Dalam kamus sosiologi
kata tradisional dari bahasa Inggris, Tradition artinya Adat istiadat dan
kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang
ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri mengandung
kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yang
sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan
bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban,
persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat ,
kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.
Dalam UU Nomor 32
Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang
memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang
diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Dari defenisi
tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa
Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang
menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut telah
menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian
penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari
pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
Memang hampir semua
kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan desa mengedepankan
sederet tujuan mulia, seperti mengentaskan rakyat miskin, mengubah wajah fisik desa,
meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat, memberikan layanan social
desa, hingga memperdayakan masyarakat dan membuat pemerintahan desa lebih
modern. Sayangnya sederet tujuan tersebut mandek diatas kertas.
Karena pada
kenyataannya desa sekedar dijadikan obyek pembangunan, yang keuntungannya
direguk oleh aktor yang melaksanakan pembangunan di desa tersebut : bisa elite
kabupaten, provinsi, bahkan pusat. Di desa, pembangunan fisik menjadi
indicator keberhasilan pembangunan. Karena itu, Program Pengembangan Kecamatan
(PPK) yang ada sejak tahun 2000 dan secara teoritis memberi kesempatan pada
desa untuk menentukan arah pembangunan dengan menggunakan dana PPK, orientasi
penggunaan dananyapun lebih untuk pembangunan fisik. Bahkan, di Sumenep
(Madura), karena kuatnya peran kepala desa (disana disebut klebun) dalam
mengarahkan dana PPK untuk pembangunan fisik semata, istilah PPK sering
dipelesetkan menjadi proyek para kebun.
Menyimak realitas
diatas, memang benar bahwa yang selama ini terjadi sesungguhnya adalah
“Pembangunan di desa” dan bukan pembangunan untuk, dari dan oleh desa. Desa
adalah unsur bagi tegak dan eksisnya sebuah bangsa (nation) bernama Indonesia.
Kalaupun derap pembangunan merupakan sebuah program yang diterapkan sampai
kedesa-desa, alangkah baiknya jika menerapkan konsep :”Membangun desa,
menumbuhkan kota”. Konsep ini, meski sudah sering dilontarkan oleh banyak
kalangan, tetapi belum dituangkan ke dalam buku yang khusus dan lengkap. Inilah
tantangan yang harus segera dijawab.
b. Ciri-ciri Masyarakat desa
(karakteristik)
Dalam buku Sosiologi
karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan
masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri
sebagai berikut :
·
Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta
, kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong
menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain
dan menolongnya tanpa pamrih.
·
Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari
Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan
diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus
memperlihatkan keseragaman persamaan.
·
Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada
hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu.
Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk
kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
·
Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus
yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi
merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya
prestasi).
·
Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam
hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat
desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian
tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih
murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
2. Masyarakat Perkotaan
a. Pengertian Kota
a. Pengertian Kota
Seperti halnya desa,
kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa
ahli berikut ini.
·
Wirth : Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan
permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
·
Max Weber : Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat
memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
·
Dwigth Sanderson : Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh
ribu orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat
secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian
kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan
tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Menurut konsep
Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut Kota, karena memang gaya
hidupnya yang cenderung bersifat individualistik. Marilah sekarang kita
meminjam lagi teori Talcott Parsons mengenai tipe masyarakat kota yang
diantaranya mempunyai ciri-ciri:
·
Netral Afektif
Masyarakat Kota
memperlihatkan sifat yang lebih mementingkat Rasionalitas dan sifat rasional
ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft atau Association. Mereka tidak
mau mencampuradukan hal-hal yang bersifat emosional atau yang menyangkut
perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah sebabnya
tipe masyarakat itu disebut netral dalam perasaannya.
·
Orientasi Diri
Manusia dengan
kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya
dikota tetangga itu bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan
kita oleh karena itu setiap orang dikota terbiasa hidup tanpa menggantungkan
diri pada orang lain, mereka cenderung untuk individualistik.
·
Universalisme
Berhubungan dengan
semua hal yang berlaku umum, oleh karena itu pemikiran rasional merupakan dasar
yang sangat penting untuk Universalisme.
·
Prestasi
Mutu atau prestasi
seseorang akan dapat menyebabkan orang itu diterima berdasarkan
kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.
·
Heterogenitas
Masyarakat kota lebih memperlihatkan
sifat Heterogen, artinya terdiri dari lebih banyak komponen dalam susunan
penduduknya.
b. Ciri-ciri masyarakat
Perkotaan
Ada beberapa ciri yang
menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
·
Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu
dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
·
Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa
harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
·
Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan
mempunyai batas-batas yang nyata.
·
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih
banyak diperoleh warga kota.
·
Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya
faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat
penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
·
Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota
biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
Refrensi
pelapisan sosial dan persamaan derajat
1.
Pengertian Pelapisan Sosial
Kata stratification berasal dari kata stratum,
jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan
sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara
bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas
tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut
P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan
suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena
itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam
kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada
di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas
rendah.
Pelapisan
sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam
masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman
Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka
dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam
masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga
dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah
terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial
tinggi, sedang dan rendah. Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan
rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan
dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya
lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti
kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.
Terjadinya Pelapisan Sosial
1.
Terjadi dengan
sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat
itu sendiri. Adapun orang-orang yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan
berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi
berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa
disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini
bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu
berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan
seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena
usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah,
seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
2.
Terjadi dengan
disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan
untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan
tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan
adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam
organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang
ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam
organisasi baik secar vertical maupun horizontal.sistem inidapat kita lihat
misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan
besar. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua
sistem ialah :
– sistem fungsional : merupakan pembagian kerja kepada
kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan
yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama
antara kepala seksi, dan lain-lain
– sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal)
– sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal)
Perbedaan
Sistem Pelapisan dalam Masyarakat Menurut sifatnya, sistem pelapisan dalam
masyarakat dibedakan menjadi:
1)
Sistem pelapisan
masyarakat yang tertutup
Dalam
sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas
maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam
sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam
masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang
masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat
terbagi ke dalam :
>
Kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan pendeta;
>
Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang
sebagai lapisan kedua;
>
Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang;
>
Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata;
Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb.
Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb.
2)
System pelapisan masyarakat yang terbuka
Stratifikasi
ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata
dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal.
Contoh:
– Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
– Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.
– Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
– Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.
2)
System pelapisan
social campuran
Stratifikasi
sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan
terbuka. Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat
di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh
kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat
di Jakarta.
2. KESAMAAN DERAJAT
Hubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat dimana setiap
anggota masyarakat, mempunyai hak dan kewajiban, baik tehadap masyarakat maupun
negara. Persamaan derajat adalah persamaan yang dimiliki oleh diri pribadi
kepada diri orang lain ataupun masyarakat, biasanya persamaan derajat itu dapat
dinyatakan dengan HAM (Hak Asasi Manusia) yang telah diatur dalam UUD 45 pasal
1, pasal 2 ayat 1, pasal 7 tentang persamaan hak.
- Persamaan
Hak
Adanya kekuasaan negara dimana hak individu sebagai sesuatu yang
mengganggu, karena dimana kekuasaan itu berkembang, dan berkuranglah batas yang
dimiliki hak-hak pribadi yang dimiliki itu.
- Persamaan
derajat di Indonesia
Persamaan derajat adalah persamaan nilai atau harga taraf
yang membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang lainnya.
- Pasal-Pasal
Dalam UUD 1945 Tentang Persamaan Hak
Pasal 27 Berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang
dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan,
berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan
yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 28 Ditetapkan bahwa kemerdekaan
berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan. Pasal
29 Ayat 1 kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh
negara. Pasal 31 Ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai
pengajaran.
Refrensi
https://shellrenoktarina.wordpress.com/2014/11/16/pelapisan-sosial-dan-persamaan-derajat/
https://refiputrihandayani.wordpress.com/2015/12/24/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/
Aku, Tugas dan Negaraku
Warga Negara
Warga negara adalah seseorang yang memliki kartu tanda penduduk
dari suatu negara, seseorang dengan keanggotaan tersebut disebut warga negara. Adanya Kartu
Tanda Penduduk sesiuai dengan tempat ia tingga warga telah diakui oleh UU
sebagai warga negara Republik Indonesia.
-
Menurut
Koerniatmanto S. warga negara dengan anggota negara. Sebagai anggota negara,
seorang warga negara mempunyai kedudukan yang khusus terhadap negaranya. Ia
mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik terhadap
negaranya.[1]
-
Menurut
Purwadarminta Warga negara adalah orang yang secara hukum merupakan anggota
dari suatu negara.[1]
Negara
Negara adalah suatu wilayah yang kekuasaannya baik itu politik,
militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada
di wilayah tersebut. Yang berarti Negara adalah organisasi masyarakat dimana rakyat berada dalam suatu
wilayah tersebut.
Negara merupakan alat
dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam
masyarakat. Sebagai sebuah organisasi, negara dapat memaksakan kekuasaannya
secara sah terhadap semua golongan kekuasaan serta dapat menetapkan tujuan
hidup bersama.[2]
a. Sifat-sifat
Negara
Negara
memiliki sifat yang didapat dari manifestasi kedaulatannya, dan sifat ini
terpisah dari organisasi lain. Sifat-sifat itu adalah:
1. Memaksa,
artinya negara berkuasa untuk melakukan kekerasan fisik secara legal demi
tercapainya ketertiban dalam masyarakat.
2. Monopoli,
artinya negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan hidup
bersama masyarakat.
3. Mencakup
semua, artinya semua peraturan perundang-undangan mengenai semua orang tanpa
kecuali. [2]
b. Bentuk Negara
Ikatan
hubungan ke dalam (dengan daerah-daerahnya) maupun ke luar (dengan negara lain)
merupakan suatu negara adalah definisi dari bentuk negara. Dalam teori modern
sekarang ini, bentuk negara yang terpenting adalah negara kesatuan dan negara
serikat. Negara kesatuan (Unitarisme) adalah bentuk negara merdeka dan
berdaulat, di mana kekuasaan untuk mengatur seluruh pemerintahan berada di
pusat negaranya. Sedangkan negara kesatuan (negara federasi) adalah bentuk
negara-negara yang semula berdiri sendiri bergabung sebagai satu negara yang
merdeka dan berdaulat dalam kerja sama yang efektif untuk melaksanakan urusan
bersama.[2]
c. Unsur-Unsur
Negara
Suatu negara terdiri dari beberapa unsur (syarat) yang
membangunnya, yaitu:
1. Wilayah yang
terdiri dari wilayah air, darat, dan udara. Batas-batas suat negara ditentukan
dari perjanjian dengan negara lain yang disebut Perjanjian Antar Negara
(Internasional).
2. Rakyat,
yaitu setiap golongan orang yang ada di dalam wilayah negara dan wajib mematuhi
peraturan negara tersebut.
3. Pemerintah,
yaitu badan yang berhak mengatur dan berwenang merumuskan serta melaksanakan
peraturan yang mengikat warganya.
4. Tujuan.
Tujuan negara sangat penting adanya sebab segala sesuatu yang ada di negara akan
diarahkan untuk mencapai apa yang disepakati menjadi tujuan negara tersebut.
Adapun tujuan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh
tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan Pancasila.
5. Kedaulatan,
yaitu kekuasaan tertinggi. Negara dengan daulatnya berkuasa untuk memaksa
rakyatnya mematuhi peraturan yang ada, juga berkuasa mempertahankan
kemerdekaannya terhadap negara lain. Karena itulah kedaulatan sebuah negara
sangat penting.[2]
Selasa, 06 November 2018
COBIT
1. PENDAHULUAN
Saat ini TI menjadi salah satu bagian yang sangat penting bagi suatu perusahaan untuk mendukung pencapaian rencana strategis dan tujuan perusahaan, begitu juga BPJS Ketenagakerjaan memanfaatkan teknologi dalam memberikan informasi dan layanan menggunakan aplikasi berbasis mobile yang
diimplementasikan ke dalam proses operasionalnya. BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraan nya menggunakan mekanisme asuransi sosial. (BPJS,2014)
BPJSTK Mobile adalah suatu bentuk pemanfaatan TI yang berupa layanan perangkat lunak yang dibuat untuk memberi keefektifan bagi anggota BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan program pelayanan yang dapat di akses dimanapun dan kapanpun. Pentingnya layanan BPJSTK Mobile untuk melakukan kegiatan operasional menjadikannya harus dalam kondisi yang optimal, sehingga BPJSTK Mobile perlu dievaluasi agar perusahaan dapat mengukur apakah TI yang diimplementasikan sudah sesuai dengan yang diharapkan. (BPJS, 2014)
Berdasarkan data keluhan yang didapat dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mataram, terdapat komplain yang di tujukan kepada perusahaan terkait dengan fungsi BPJSTK Mobile yang dirasa kurang sesuai dengan tujuan pembuatannya. Data keluhan dapat dibuktikan dengan melihat banyak komentar pada google play store serta pengaduan komplain secara langsung oleh pengguna kepada perusahaan. Pihak BPJS Ketenagakerjaan dinilai masih lamban dalam merespon keluhan dan permintaan peserta BPJS, hal ini terjadi karena kurangnya personil TI dalam kantor Cabang, hanya ada satu orang penata Madya TI. Sedangkan aplikasi BPJSTK Mobile dibuat untuk memudahkan peserta agar dapat melakukan transaksi secara online, yang diharapkan pelaksanaan transaksi bisa lebih efektif dan efisien karena peserta tidakharus mendatangkan Kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Evaluasi TI memiliki beberapa standar yang digunakan untuk penelitian, diantaranya menggunakan framework COBIT 5 yang merupakan standar komprehensif yang membantu perusahaan dalam mencapai tujuan dan menghasilkan nilai melalui tata kelola dan manajemen TI yang efektif. COBIT 5 sesuai digunakan untuk mengevaluasi TI di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mataram karena COBIT 5 membantu perusahaan untuk menciptakan nilai TI yang optimal dengan menjaga keseimbangan antara mewujudkan manfaat dan mengoptimalisasi tingkat risiko dan sumber yang digunakan. Terdapat 5 domain dan 37 proses yang ada pada COBIT 5. Alasan domain DSS dipilih karena dianggap sesuai dengan kondisi BPJSTK Mobile saat ini. Dengan kondisi teknologi informasi di BPJS Ketenagakerjaan yang sedang berlangsung dan kebutuhan untuk mengirimkan layanan, melayani, dan mendukung layanan teknologi informasi, maka Domain DSS yang dianggap sesuai dengan hal tersebut. Domain lain seperti APO (Align, Plan, and Organize) dirasa akan sesuai diterapkan pada tata kelola teknologi informasi yang belum dijalankan atau akan dijalankan, domain BAI (Build, Acquire, and Implement) dirasa akan sesuai jika diterapkan pada unit khusus yang berperan sebagai pembangun (developer) atau memperbaiki tata kelola teknologi informasi yang sudah ada, domain MEA (Monitor, Evaluate, and Asses) dirasa akan sesuai diterapkan untuk kondisi yang telah dibangun dan berlangsung, dan pelaksanaan monitoring dilakukan oleh pihak internal.
Penelitian mengenai evaluasi teknologi informasi menggunakan kerangka kerja COBIT 5 telah dilakukan sebelumnya (AlRasyid, 2016) untuk mengukur capability level aplikasi SIM BL pada bagian Unit CDC PT Telkom Pusat. Domain yang digunakan adalah domain DSS karena fokus pada penilaian pengiriman dan layanan teknologi informasi serta dukungannya
termasuk pengelolaan masalah agar keberlanjutan layanan tetap terjaga. Dari hasil penilaian didapatkan bahwa untuk DSS01, DSS03, DSS04, DSS05 dan DSS06 berada pada level 4, yaitu Predictable Process, dan Level target yang ingin dicapai adalah 5 yaitu Optimizing process, sehingga berdasarkan analisis gap secara garis besar perlu adanya peningkatan Capability Level dari kondisi existing dari sisi peningkatan aktivitas dengan rekomendasinya yaitu memaksimalkan yang sudah berjalan baik dan melakukan inovasi dalam aktivitas untuk mempercepat tercapainya tujuan
Penelitian ini bertujuan untuk menilai sejauh mana tingkat kemampuan (capability level) teknologi informasi pada penerapan BPJSTK Mobile dengan judul “Evaluasi Layanan BPJSTK Mobile dengan menggunakan domain Deliver, Service and Support berdasarkan framework COBIT 5 (Studi Kasus: BPJSKetenagakerjaan Cabang Mataram)”. Diharapkan dengan penerapan evaluasi teknologi informasi tersebut dapat mengukur tingkat kemampuan (capability level) dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan teknologi informasi serta analisis kesenjangan (gap analysis) dari hasil evaluasi tersebut
2. LANDASAN KEPUSTAKAAN
2.1 Evaluasi
Evaluasi adalah suatu kegiatan penelitian yang sistematismencakup pemberian nilai, atribut, apresiasi, pengenalan masalah, dan pemberian solusi untuk menentukan apakah suatu sistem atau nilai bekerja dengan seharusnya dan memiliki manfaat dan nilai yang diharapkan, sehingga informasi yang dihasilkan dapat digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil sebuah keputusan dan kebijakan bagi decision maker.
2.2 Tata Kelola TI
Menurut (Institute,2007), “Tata kelola teknologi informasi adalah pertangungjawaban dewan direksi dan manajemen eksekutif. Hal ini, merupakan bagian yang terintegrasi dengan tata kelola perusahaan dan berisi kepemimpinan dan struktur serta proses organisasi yang menjamin
bahwa organisasi teknologi informasi mengandung dan mendukung strategi serta tujuan bisnis.
Dari pernyataan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa Tata Kelola TI merupakan bagian dari tata kelola perusahaan dan yang terdiri dari kepemimpinan dan struktur organisasi serta prosesprosesnya, yang digunakan untuk untuk memastikan bahwa TI perusahaan memelihara dan memperluas strategi dan sasaran perusahaan.
2.3 COBIT 5
COBIT 5 merupakan sebuah kerangka menyeluruh yang dapat membantu perusahaan dalam mencapai tujuannya untuk tata kelola dan manajemen TI perusahaan. COBIT 5 memungkinkan TI untuk dikelola dan diatur dalam cara yang lebih menyeluruh untuk seluruh lingkup perusahaan, meliputi seluruh lingkup bisnis dan lingkup area fungsional TI, dengan mempertimbangkan kepentingan para stakeholder internal dan eksternal yang berhubungan dengan TI. COBIT 5 didasarkan pada lima prinsip kunci untuk tata kelola dan manajemen TI perusahaan. Kelima prinsip ini memungkinkan perusahaan untuk membangun sebuah kerangka tata kelola dan manajemen yang efektif dan efisien, yang dapat mengoptimalkan investasi dan penggunaan TI untuk mendapatkan keuntungan bagi para stakeholder (ISACA, 2012).
2.3.1 Prinsip COBIT 5
Terdapat 5 (lima) prinsip kunci dalam COBIT 5 seperti Gambar berikut ini :
1. Memenuhi Kebutuhan Stakeholder
2. Melingkupi Seluruh Perusahaan
3. Menerapkan Suatu Kerangka Tunggal yang Terintegrasi
4. Menggunakan sebuah pendekatan yang menyeluruh
5. Pemisahan Tata Kelola Dari Manajemen
Kerangka COBIT 5 memuat suatu perbedaan yang jelas antara tata kelola dan manajemen. Dua disiplin yang berbeda ini juga meliputi aktivitas yang berbeda, memerlukan struktur organisasi yang berbeda dan melayani tujuan yang berbeda pula.
Gambar diatas menjelaskan bahwa dalam COBIT 5 terdapat pemisahan antara proses tata kelola dan proses manajemen (ISACA,2012). Kunci perbedaan antara tata kelola dan manajemen menurut COBIT 5 adalah :
a. Governance, menjamin kebutuhan stakeholder, kondisi-kondisi dan pilihan-pilihan selalu dievaluasi untuk menentukan tujuan perusahaan yang seimbang dan disepakati untuk dicapai, menentukan arahmelalui penentuan prioritas dan pengambilan keputusan dan memantau pemenuhan unjuk kerja terhadap tujuan dan arah yang disepakati.
b.Management, bertugas untuk merencanakan, membangun, menjalankan dan memantau aktivitas dalam rangka penyelarasan dengan arah perusahaan yang telah ditentukan oleh badan pengelola (tata kelola), untuk mencapai tujuan perusahaan. Bagaimanapun juga, berdasarkan peranantata kelola untuk mengevaluasi, mengarahkan dan memantau diperlukan suatu interaksi antara tata kelola dan manajemen untuk menghasilkan sistem tata kelola yang efektif dan efisien.
2.4 Domain DSS (Deliver, Service, Support)
Deliver, Service, and Support (DSS) Menerima solusi dan membuatnya dapat digunakan bagi pengguna akhir. Domain ini berkaitan dengan pengiriman/ penyampaian yang aktual dan dukungan layanan yangdibutuhkan, yang meliputi pelayanan, pengelolaan keamanan dan kontinuitas, dukungan layanan bagi pengguna serta manajemen data dan fasilitas operasional.
Domain DSS terdiri dari 6 control objective, yakni sebagai berikut :
1. DSS01 – Mengelola Operasi
Mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan dan prosedur operasional yang dibutuhkan untuk memberikan layanan IT kepada internal maupun outsourced, termasuk pelaksanaan eksekusi dari standar operasi prosedur yang telah ditetapkan dan kegiatan pemantauan yang diperlukan.
2. DSS02 – Manage Service Request and Incidents
Memberikan respon yang tepat waktu dan efektif untuk permintaan pengguna dan penyelesaian terhadap semua jenis insiden.
3. DSS03 – Manage Problems
Mengidentifikasi dan mengklasifikasikan masalah dan akar penyebab masalah dan memberikan resolusi yang tepat waktu untuk mencegah insiden berulang serta memberikan rekomendasi untukperbaikan.
4. DSS04 – Manage Continuity
Membangun dan memelihara rencana untuk memungkinkan bisnis dan TI dalam menanggapi insiden dan gangguan dalam rangka melanjutkan pelaksanaan proses bisnis yang penting dan layanan TI yang diperlukan dan menjaga ketersediaan informasi pada tingkat yang dapat diterima oleh perusahaan.
5. DSS05 – Manage Security Services
Melindungi informasi perusahaan untuk mempertahankan tingkat resiko keamanan informasi yang dapat diterima oleh perusahaan sesuai dengan kebijakan keamanan.
6. DSS06 – Manage Business Process Controls
Mendefinisikan dan memelihara proses bisnis yang tepat kontrol untuk memastikan bahwa informasi yang terkait dan diproses oleh proses bisnis outsourcing memenuhi semua persyaratan pengendalian informasi yang relevan.
Diagram RACI
Matriks penugasan tanggung jawab (responsibility assignment matrix, RAM), atau lebih dikenal dengan istilah RACI, adalah matriks yang menggambarkan peran berbagai pihak dalam penyelesaian suatu pekerjaan dalam suatu proyek atau proses bisnis. RACI merupakan akronim dari empat peran yaitu responsible, accountable, consulted dan informed. Berikut keterangan tentang tiap peran dalam diagram RACI:
a. Responsible (pelaksana)
b. Accountable atau Approver (penanggungjawab)
c. Consulted (penasihat atau pengarah)
d. Informed (penginformasi)
3. METODOLOGI PENELITIAN
Alur kerja penelitian digambarkan pada Gambar berikut:
4. SURVEY DAN PENGUMPULAN DATA
4.1 Perhitungan RACI Chart
Responden kuesioner berjumlah 3 orang yang terdiri dari bagian-bagian yang bersangkutan dengan penelitian yang sesuai dengan domain DSS. Responden terdiri dari bagian Penata Madya TI, Kepala Bagian Keungan & TI, dan Kepala Cabang. Pembuatan kuesioner didasarkan pada ebook COBIT 5 Enabling Processes.
4.2. Hasil Capability Level
Hasil Capability Level ditentukan berdasarkan hasil dari kuisioner yang telah diisi oleh responden. Hasil tersebut merupakan nilai dari keadaan perusahaan saat ini. Nantinya hasil capability level tersebut akan dibandingkan dengan target level yang perusahaan ingin untuk capai kedepannya. Perbandingan dari keduanya akan menjadi Gap Analysis yang berguna untuk pemberian rekomendasi untuk perusahaan.
4.3 Penilaian Proses Capability Level
Tabel detail penilaian Capability Level sebuah proses berdasarkan kuesioner yang telah diisi oleh masing-masing 3 orang responden dari hasil analisis RACI Chart pada proses DSS01 - DSS06. Responden 1 yaitu Kepala Bagian Keuangan & TI yang berkompeten dalam mengisi kuesioner pada proses DSS01, DSS02, DSS03, DSS04, dan DSS05. Responden 2 yaitu Penata Madya TI yang berkompeten dalam mengisi kuesioner pada proses DSS02 dan DSS03. Responden 3 yaitu Kepala Cabang yang berkompeten dalam mengisi kuesioner pada proses DSS06. Hasil kuisioner dapat dilihat pada Tabel 2 - 7 berikut.
• Kondisi Existing DSS01
Hasil capability level berada pada level 2 yaitu managed process yang artinya proses
Yang dijalankan sekarang telahdiimplementasikan dan dimonitoring kemudian hasil dikelola dengan baik(ditentukan requirementnya dan didokumentasikan). Kondisi saat ini dari DSS01 pada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mataram adalah sebagai berikut:
1. Telah menjalankan absensi dan rekap dengan baik. Absensi dilakukan melalui fingerprint.
2. Pemeliharaan dan pelaksanaan prosedur operasional dan aktivitas BPJSTK Mobile belum memilik laporan pengukuran setiap kurun waktu tertentu. SOP (Standard Operating Procedure) pada sebuah aktivitas tertentu tidak tersedia/tidak sempurna.
3. Telah dilakukan sosialisasi dan Training of Trainer (TOT) untuk outsourced pada Kantor Cabang.
4. Tersedia sistem pelaporan dandashboard untuk Business Perfomance serta laporan dan analisis sehingga memudahkan dalam peninjauan ulang data.
5.Dalam memanage environment BPJSKetenagakerjaan menjalankan kehendak sesuai dengan yang ditetapkan SDM.
6. Pengelolaan dan penjagaan fasilitas, ada dalam pengawasan CCTV dan Satpam yang bertugas.
• Kondisi Existing DSS02
Hasil capability level berada pada level 2 yaitu managed process yang artinya proses
Yang dijalankan sekarang telah
diimplementasikan dan dimonitoring kemudian hasil dikelola dengan baik
(ditentukan requirementnya dan didokumentasikan). Kondisi saat ini dari DSS02 pada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mataram adalah sebagai berikut:
1. Dalam menjalankan layanan insiden dan permintaan layanan belum dibuat
skema layanan/SOP (Standard Operasional Procedure) mengenai request insiden.
2. Terdapat klasifikasi dan prioritas terhadap permintaan layanan insiden sesuai dengan tingkat prioritasnya. Tetapi dokumentasinya masih belum ada.
3. Pendokumentasian insiden hanya melalui fitur layanan pengaduan dan belum ada dokumentasi secara printout.
4. Belum ada yang pihak khusus yang memonitoring bagaimana tindakan terhadap insiden yang ada, karena kurangnya SDM di Kantor Cabang.
5. Rekapitulasi dan Analisa terhadap insiden dilakukan secara informal dan belum terjadwal.
• Kondisi Existing DSS03
Hasil capability level berada pada level 1 yaitu performed process yang artinya proses yang diimplementasi telah mencapai tujuannya, tetapi belum ada manajemen yang mendukung. Kondisi saat ini dari DSS03 pada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mataram adalah sebagai berikut:
1. Penyelesaian insiden
hanya melibatkan orang-orang yang bersangkutan.
2. Tidak ada pertemuan rutin yang membahas mengenai penganalisisan solusi-solusi, pembahasan dilakukan saat dilakukan rapat dan hanya terdokumentasi dalam notulensi.
3. Penyelesaian dan penutupan insiden dilakukan dengan baik, direkam dalam server. Dilakukan pengawasan dan evaluasi, tetapi belum bersifatperiodik, sehingga belum dikomunikasikan dengan baik untuk mencegah adanya insiden yang terjadi
di masa depan atau untuk mengidentifikasi adanya tren baru yang mungkin menyebabkan insiden.
• Kondisi Existing DSS04
Hasil capability level berada pada level 1 yaitu performed process yang artinya proses yang diimplementasi telah mencapai tujuannya, dilakukan tetapi belum ada manajemen yang mendukung. Kondisi saat ini dari DSS04 pada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mataram adalah sebagai berikut:
1.
Dilakukan pemantauan terhadap proses bisnis yang berlangsung dalam BPJS Ketenagakerjaan.
2. Belum didefinisikan strategi antisipasi terhadap gangguan teknis yang mungkin terjadi, karena kurangnya sumber daya manusia yang memliki keahlian dalam hal tesebut di kantor Cabang, sehingga bila ada gangguan terkait teknis BPJSTK Mobile yang menangani adalah kantor Pusat. Sedangkan gangguan non teknis diselesaikan dengan kebijakan.
3. Tidak adanya dokumen BPC (BussinesPlan Continuity) yang mendokumentasikan prosedur dan informasi yang digunakan untuk kemungkinan perusahaan melanjutkan kegiatan apabila terjadi insiden.
4. Sudah ada sesi pelatihan regular untuk semua pihak mengenai prosedur peran dan tanggung jawab. Pelatihan terhadap perencanaan TI yang berkelanjutan masih bersifat umum, seperti komunikasi secara informal.
5. Informasi-informasi bisnis yang penting dikelola dan dijaga dengan baik dilakukan backup data.
• Kondisi Existing DSS05
Hasil capability level berada pada level 1 yaitu performed process yang artinya proses yang diimplementasi telah mencapai tujuannya, dilakukan tetapi belum ada manajemen yang mendukung. Kondisi saat ini dari DSS05 pada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mataram adalah sebagai berikut:
1. Dalam melindungi teknologi informasi dan teknologi dari malware, Penata Madya TI melakukan tindakan seperti menggunakan sistem operasi berbasis open source, mewajibkan penggunaan antivirus pada komputer dengan sistem operasi Windows serta penggunaan aplikasi firewall dan antispam.
2. Dalam melindungi teknologi informasi dan teknologi dari malware, Penata Madya TI melakukan tindakan seperti menggunakan sistem operasi berbasis open source, mewajibkan penggunaan antivirus pada komputer dengan sistem operasi Windows serta penggunaan aplikasi firewall dan antispam.
• Kondisi Existing DSS05
Hasil capability level berada pada level 1 yaitu performed process yang artinya proses yang diimplementasi telah mencapai tujuannya, dilakukan tetapi belum ada manajemen yang mendukung. Kondisi saat ini dari DSS06 pada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mataram adalah sebagai berikut:
1. Belum adanya penyelarasan aktivitas control yang ada di proses bisnis dengan tujuan BPJSTK Mobile.
2. Peran, tanggungjawab, tingkat wewenang dan pemisah tugas yang diperlukan untuk mendukung tujuan proses bisnis telah didefinisikan di dalam dokumen jobdesk perdir 24.
3. Telah dilakukan koreksi oleh pihak yang bertanggung jawab untuk mengetahui kesalahan-kesalahan yang kemudian dianalisis, dilaporkan dan didiskusikan dengan staff lainnya
4. Terdapat dokumen history yang nantinya dapat digunakan untuk penelusuran dan pencegahan agar kesahalan tak terjadi lagi.
5. PEMBAHASAN
Pada sub bab ini dilakukan analisisrekomendasi yang dilakukan berdasarkan hasil data kuesioner dari bab sebelumnya. Hal ini dilakukan agar dapat membantu BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mataram dalam memperbaiki teknologi informasi khususnya layanan BPJSTK Mobile yang menjadi salah satu layanan terpenting dalam BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mataram.
5.1 Analisis Gap
Gap Analysis adalah perbandingan kinerja aktual dengan kinerja potensial atau yang diharapkan. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mataram dengan menggunakan framework COBIT 5 pada domain DSS, diperoleh hasil capability level untuk keseluruhan proses beserta dengan level target pada tabel berikut :
Ratarata gap antara level saat ini dengan level target adalah satu tingkat, berikut gambaran umum rekomendasi keseluruhan proses yang disusun agar bisa mencapai level target adalah sebagai berikut :
1. Membuat penerapan pengukuran layanan yang harus dipenuhi dalam tiap proses bisnis untuk terjaminnya BPJSTK Mobile berjalan dengan baik.
2. Membuat sistem monitoring dan evaluasi yang tepat terhadap proses bisnis untuk mengoptimalkan keberlangsungan BPJSTK Mobile.
3. Membuat dokumentasi atau laporan mengenai keseluruhan hasil proses yang berlangsung, dan juga pelanggaran yang terjadi sebagai bahan evaluasi dan pengembangan keberlanjutannya.
4. Membuat dan menjaga dengan baik pendokumentasian informasi yang dapat meningkatkan/menjaga keberlangsungan jalannya layanan BPJSTK Mobile.
5.2 Rekomendasi
Rekomendasi dibuat berdasarkan hasil kuisioner, wawancara dan analisis best practices pada setiap subdomain. (ITGI, 2007)
5.2.1 Rekomendasi DSS01
Untuk mencapai level target yang diinginkan yaitu level 3, maka yang perlu dilakukan adalah :
1. Membuat Standard Operating Procedure (SOP) yang lengkap agar dapat digunakansebagai panduan prosedur pengoperasionalan.
2. Melakukan analisis perangkat IT untuk mencegah ancaman yang timbul dari tindakan manusia seperti pencurian, bahaya konsleting dll.
3. Melakukan penilaian terhadap infrastruktur yang dimilki dan dibuat dokumentasinya untuk bahan evaluasi kedepan.
4. Menindak lanjuti hasil audit independen terhadap kualitas layanan, lingkungan dan dengan pihak luar yang menjalin kerjasama, apabila dari audit independent tidak ada maka ditambahkan sendiri.
5.2.2 Rekomendasi DSS02
Untuk mencapai level target yang diinginkan yaitu level 3, maka yang perlu dilakukan adalah :
1. Membuat dokumen baku (lebih tersistematik) yang berkaitan denganpermintaan layanan, keluhan/adanya insiden serta penanganan insiden tersebut.
2. Membuat dokumentasi klasifikasi layanan insiden sesuai dengan jenis-jenisnya agar dapat diselesaikan dengan tepat waktu dan efektif.
3. Membuat prosedur untuk verifikasi dalam proses penyelesaian insiden secara detail.
4. Melakukan pertemuan rutin guna membahas layanan permintaan dan layanan insiden yang terjadi.
5. Membuat dokumentasi terhadap resolusi atau solusi alternative terhadap pemecahan insiden dan mengevaluasinya.
5.2.3 Rekomendasi DSS03
Untuk mencapai level target yang diinginkan yaitu level 2, maka yang perlu dilakukan adalah :
1. Melakukan pemantauan terhadap kinerja penyelesaian masalah yang ditentukan.
2. Mendokumentasikan dan mengalisa kembali laporan masalah yang ada baik yang sudah terselesaikan maupun yang belum terselesaikan.
3. Menganalisa akar akar permasalahan yang muncul dan pemecahan masalah, kemudian mendokumentasikannya supaya tidak terjadi masalah yang sama.
4. Membuat sistem/skema yang dapatmengetahui jalannya penyelesaian pemecahan masalah yang ada agar dapat dipantau oleh pihak atasan.
5. Membuat dokumentasi terkait solusi – solusi dalam pemecahan masalah.
6. Memebuat analisa pengalokasian sumberdaya yang akan digunakan untuk mengoptimalkan resource yang dimiliki.
5.2.4 Rekomendasi DSS04
Untuk mencapai level target yang diinginkan yaitu level 2, maka yang perlu dilakukan adalah :
1. Melakukan pengukuran keberlangsungan proses bisnis untuk mengetahui tingkat kematangannya dan kesenjangan proses bisnis, didokumentasikan dan dievaluasi.
2. Mengukur kesesuaian kebijakan yang dibuat dalam keberlangsungan proses bisnis.
3. Membuat skema atau sistem yang berisirespon terhadap insiden dan kominukasinya, mendokumentasikan dan dievaluasi.
4. Membuat business continuity plan (BCP) untuk pengembangan proses bisnis dan dokumentasikan.
5. Melakukan review manajemen secara rutin.
6. Melakukan pengukuran dan evaluasi terhadap tujuan pelatihan.
7. Membuat ketetapan ukuran – ukuran untuk
pengambangan latihan sumberdaya manusia yang dimiliki, dan dipantau keberlangsungannya.
5.2.5 Rekomendasi DSS05
Untuk mencapai level target yang diinginkan yaitu level 2, maka yang perlu dilakukan adalah :
1. Membuat aturan tertulis yang menyatakan semua pegawai untuk melindungi sistem informasi dan teknologi dari malware.
2. Membuat prosedur dan mendokumentasikan pengecekan secara rutin terhadap keamanan perangkat lunak yang digunakan.
3. Membuat aturan tertulis mengenai keamanan konektifitas dan perangkat endpoint (misal laptop, server, perangkat Mobile atau software).
4. Memberikan peringatan kepada semua pegawai akan kedasarannya terhadap keamanan sistem dan perangkat yang dimiliki.
5. Melakukan evaluasi yang dilakukan rutin, minimal tiap 3 bulan sekali terhadap sistem informasi yang dikhawatirkan dapat timbul potensi ancaman baru.
5.2.6 Rekomendasi DSS06
Untuk mencapai level target yang diinginkan yaitu level 2, maka yang perlu dilakukan adalah :
1. Menetapkan ukuran-ukuran goal dari proses bisnis, mendokumentasikan dan dievaluasi.
2. Membuat laporan dari kontrol pemrosesan agar mudah diketahui gejala - gejala yang timbul.
3. Mendokumentasikan dengan baik rekaman transaksi dan rekaman keluhan dalam dokumen yang lebih tersistematik yang nantinya dapat digunakan sebagai bukti untuk mengukur keberlangsungan bisnis.
4. Mereview penyimpangan” yang terjadi dalam keberlangsungan prose bisnis, mendokumentasikan dan dievaluasi.
5. Membuat kebijakan terhadap pemberian hukuman kepada pegawai yang melakukanpelanggaran - pelanggaran dalam pemantauan kegiatan proses bisnis.
6. Menyimpang dengan baik atau mengarsipkan data seperti sumber informasi, rekaman transaksi untuk dijadikan bukti dalam pengukuran penilaian keberlangsungan proses bisnis dan dapat sebagai rekomendasi.
6. KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian dan analisis yang dilakukan pada layanan BPJSTK Mobile di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mataram, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
1. Evaluasi dilakukan menggunakan kerangka kerja framework COBIT 5 dan menggunakan domain DSS (Delivery, Service and Support) yang dipilih karena sistem telah direncanakan (plan), telah dibangun (build) dan sekarang sedang dijalankan (run). Domain DSS terdiri dari 6 proses yaitu DSS01, DSS02, DSS03, DSS04, DSS05, dan DSS06.
2. Dari hasil evaluasi tingkat kemampuan (Capability Level) diketahui ada 2 proses yang mempunyai level kapabilitas 2 yaitu DSS01 dan DSS02. Ada 4 proses yang memiliki level kapabilitas 1 yaitu DSS03, DSS04, DSS05, DSS06.
3. Menurut level kapabilitas masing-masing proses, ditentukan level target masing-masing proses yaitu berupa 1 level di ataslevel kapabilitas, yang ditentukan berdasarkan analisis dan juga persetujuan dengan instansi terkait, sehingga didapat level target untuk DSS03, DSS04, DSS05 dan DSS06 adalah level 2, untubk DSS01 dan DSS02 adalah level 3.
4. Level capability keseluruhan yang diperoleh berdasarkan keseluruhan rata-rata adalah 1 (performed process), yang berarti sudah diterapkan dan mencapai tujuannya, tetapi belum ada standar penerapan dalam melakukan proses tersebut, belum terdokumentasi dan dikomunikasikan dengan baik.
Untuk penelitian selanjutnya, saran yang diberikan adalah sebagai berikut :
1. Sebaiknya menggunakan domain lain yang ada pada kerangka kerja framework COBIT 5 untuk mengevaluasi teknologi informasi yang ada pada suatu instansi sesuai dengan tujuan dan studi kasus yang diambil. Empat domain selain DSS yaitu domain EDM (Evaluate, Direct, Monitor), domain APO (Align, Plan and Organise), domain BAI
(Build, Acquire and Implement), dan MEA (Monitor, Evaluate and Assess).
2. Peneliti sebaiknya memberikan pengenalan kepada calon responden terkait framework / domain yang akan digunakan, sehingga isian data kuesioner yang nanti diberikan akan lebih objektif.
DAFTAR PUSTAKA
AlRasyid, A., 2016. Analisis Audit Sistem Informasi Berbasis COBIT 5 Pada Domain Deliver, Service, and Support (DSS) (Studi Kasus: SIM-BL di Unit CDC PT Telkom Pusat. Tbk).
Institute, 2007. IT Governance Guide using COBIT ed.s.l.:www.itgi.org.
ISACA, 2012. A Business Framework for the Governance and Management of Enterprise IT. COBIT ed. s.l.:www.isaca.org.Ketenagakerjaan, B., 2014. BPJSKetenagakerjaan. [Online]
Available at: http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ [Accessed 4 Februari 2017].
IT Governance Institute. (2007), “COBIT 4.1 Framework Control Objectives, Management Guidelines, Maturity Models”, IT Governance Institute.
https://id.wikipedia.org/wiki/COBIT
http://mymuse7.blogspot.co.id/2014/11/pengertian-cobit.html
http://www.kajianpustaka.com/2014/02/pengertian-sejarah-dan-komponen-cobit.html
http://lukmanprayogi20.blogspot.co.id/2016/01/pengertian-cobit-dan-sejarahnya.html
Langganan:
Postingan (Atom)









